Pada suatu hari ada seorang nelayan kecil yang sedang memancing ikan dilaut. Tak beberapa lama ia pun mendapatkan seekor ikan dari pancingnya. Namun tiba-tiba datanglah seseorang merampas ikannya. Melihat hal itu nelayan kecil itu pun tak dapat berbuat apa-apa dan hanya berdoa.
"Ya Allah, mengapa Engkau ciptakan aku orang yang lemah, dan Engkau ciptakan orang yang lebih kuat, sehingga ia kuasa untuk merampas dan memeras orang yang lemah sepertiku ini. Oleh karena itu ciptakanlah makhluk lain yang lebih kuat supaya menjadi iktibar bagi umat manusia. Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Namun permapas itu tidak memperdulikan si nelayan kecil itu akan keluh kesah doanya. Langsung saja ia membawa ikan hasil rampasannya itu dan pulang untuk dipanggang. Perampas itu pun memakan ikan hasil rampasanya dengan lahap. Tetapi pada saat ia memakan ikan itu tiba-tiba tangannya terkena duri ikan tersebut. Dan atas izin Allah S.W.T, maka tangan yang tertusuk duri tersebut hari demi hari lukanya bertambah parah dan bahkan menjadi borok seperti kangker ganas yang akan selalu merambat ketangan lainya hingga harus dipotong.
Akhirnya segalah cara pun dilakukan, namun usahanya sia-sia belaka dan bahkan lukanya bertambah parah dan tangannya nyaris putus. Namun kemudian dalam keputus asaan itu, ia tertidur dan bermimpi seakan-akan ia mendengar suara nelayan kecil yang saat itu dirampas ikannya Lalu nelayan itu berkata.
"Kembalikan lah hak itu, karena itu bukan hakmu"
Dan ketika itu iapun terbangun dan heran serta dihantui perasaan bersalah kemudian hati nuraninya tersentuh akibat mimpi tersebut dan berkata.
"Ya itu memang bukan hakku, dan aku harus mengembalikannya."
Keesokan harinya dengan hati mantap ia pun melangkahkan kaki menuju ketempat nelayan kecil yang telah diambil ikannya. Setelah mereka bertemu ia pun menyerahkan uang sepuluh dirham sebagai ganti rugi atas ikan yang telah dirampasnya pada waktu itu, setelah itu nelayan kecil itu pun mamaafkannya. Maka iapun merasa bahagia karena merasa sudah terbebas dari perasaan bersalah yang selama ini menghantuinya Kemudian atas izin Allah S.W.T maka tangannya yang selama ini sakit parah kemudian mulai sembuh secara perlahan-lahan. Luka yang menyebabkan tangannya putus kini telah sembuh seperti sedia kala. Nah dari peristiwa itu dapat kita ambil hikmahnya janganlah sekali-kali kita mengambil hak yang bukan milik kita. Karena hal itu bisa berakibat buruk bagi kita sendiri.
"Ya Allah, mengapa Engkau ciptakan aku orang yang lemah, dan Engkau ciptakan orang yang lebih kuat, sehingga ia kuasa untuk merampas dan memeras orang yang lemah sepertiku ini. Oleh karena itu ciptakanlah makhluk lain yang lebih kuat supaya menjadi iktibar bagi umat manusia. Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Namun permapas itu tidak memperdulikan si nelayan kecil itu akan keluh kesah doanya. Langsung saja ia membawa ikan hasil rampasannya itu dan pulang untuk dipanggang. Perampas itu pun memakan ikan hasil rampasanya dengan lahap. Tetapi pada saat ia memakan ikan itu tiba-tiba tangannya terkena duri ikan tersebut. Dan atas izin Allah S.W.T, maka tangan yang tertusuk duri tersebut hari demi hari lukanya bertambah parah dan bahkan menjadi borok seperti kangker ganas yang akan selalu merambat ketangan lainya hingga harus dipotong.
Akhirnya segalah cara pun dilakukan, namun usahanya sia-sia belaka dan bahkan lukanya bertambah parah dan tangannya nyaris putus. Namun kemudian dalam keputus asaan itu, ia tertidur dan bermimpi seakan-akan ia mendengar suara nelayan kecil yang saat itu dirampas ikannya Lalu nelayan itu berkata.
"Kembalikan lah hak itu, karena itu bukan hakmu"
Dan ketika itu iapun terbangun dan heran serta dihantui perasaan bersalah kemudian hati nuraninya tersentuh akibat mimpi tersebut dan berkata.
"Ya itu memang bukan hakku, dan aku harus mengembalikannya."
Keesokan harinya dengan hati mantap ia pun melangkahkan kaki menuju ketempat nelayan kecil yang telah diambil ikannya. Setelah mereka bertemu ia pun menyerahkan uang sepuluh dirham sebagai ganti rugi atas ikan yang telah dirampasnya pada waktu itu, setelah itu nelayan kecil itu pun mamaafkannya. Maka iapun merasa bahagia karena merasa sudah terbebas dari perasaan bersalah yang selama ini menghantuinya Kemudian atas izin Allah S.W.T maka tangannya yang selama ini sakit parah kemudian mulai sembuh secara perlahan-lahan. Luka yang menyebabkan tangannya putus kini telah sembuh seperti sedia kala. Nah dari peristiwa itu dapat kita ambil hikmahnya janganlah sekali-kali kita mengambil hak yang bukan milik kita. Karena hal itu bisa berakibat buruk bagi kita sendiri.