Istilah "paradigma" pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan terutama dalam kaitannya dengan filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis, tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan ialah Thomas S. Khun. Inti sari pengertian paradigma adalah asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoretis umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan suatu sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Ilmu pengetahuan sangat dinamis. Hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya hasil-hasil penelitian manusia sehingga dalam perkembangannya terdapat suatu kemungkinan yang sangat besar ditemukannya kelemahan-kelemahan pada teori yang telah ada.
Jika demikian, ilmuan akan kembali pada asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang didasarkan pada suatu hasil penelitian ilmiah yang mendasar pada metode kuantitatif mengkaji manusia dan masyarakat berdasarkan pada sifat-sifat yang parsial, terukur, korelatif, dan positivistik, ternyata hasil dari ilmu pengetahuan tersebut secara epistemologis hanya mengkaji satu aspek saja dari obyek ilmu pengetahuan, yaitu manusia. Oleh karena itu, kalangan ilmuan sosial kembali mengkaji paradigma ilmu tersebut yaitu manusia.
Berdasarkan hakikatnya, manusia dalam kenyataannya obyektifnya bersifat ganda, bahkan multidimensi. Atas dasar kajian paradigma ilmu pengetahuan sosial tersebut, lalu dikembalikan metode baru berdasarkan hakikat dan sifat paradigma ilmu tersebut, yaitu manusia yang disebut metode kualitatif.
Istilah ilmiah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta ilmu pengetahuan lain, misalnya hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
Dukung serba serbi dikontes seo ban terbaik diindonesia GT Radial